Diminta Rajin Membaca, tapi Buku Malah Disita

Jakarta International Literary Festival (JILF) 2026: Ruang hidup, minat baca, dan pertemuan.

Oleh

Diminta Rajin Membaca, tapi Buku Malah Disita

Jakarta International Literary Festival (JILF) 2026: Ruang hidup, minat baca, dan pertemuan.

Oleh

06/11/2026

Dua pekan lalu, dari 22 sampai 25 Oktober, Menjadi Manusia membuka booth di Jakarta International Literary Festival (JILF) 2026. Di Promenade Taman Ismail Marzuki, kami menjadi bagian dari bazar JILF x patjarmerah. Festival berjalan dengan tema yang terasa dekat: Ruang Hidup.

Dalam sesi diskusi, para pembicara membahas tanah yang dikeruk, ingatan yang dihapus, dan suara-suara yang jarang didengar. Di area bazar, orang-orang berdatangan, berhenti di depan etalase buku, membuka-buka halaman, lalu mengobrol.

***

Katanya, minat baca orang Indonesia rendah. Kalimat itu diulang di seminar, pidato pejabat, kampanye literasi, sampai komentar ngasal di media sosial. Kalau memang benar, kenapa buku-buku terus dikerumuni sampai malam?

Dalam pengantar buku program, Avianti Armand (Direktur Festival) menulis tentang distribusi buku yang belum merata dan penerbit yang berjuang mempertahankan usaha. Bazar menghadirkan buku-buku dari penerbit independen yang sulit didapat di toko buku jaringan besar. Artinya, banyak buku bagus yang sukar dijemput oleh pembacanya.

Akses juga bukan cuma soal jarak ke toko buku. Ada soal harga, waktu, bahkan informasi bahwa sebuah buku telah lahir ke dunia. Harga itu sendiri makin sulit ditekan. Kertas, komoditas impor yang harganya ikut terombang-ambing kurs, bisa menyumbang hingga separuh biaya produksi buku. Penerbit pun terjepit di antara ongkos cetak yang naik dan pembaca yang mengharapkan harga terjangkau. Kalau semua jarak itu dipangkas, barangkali minat baca dapat lebih meledak.

Makanya, mungkin, daripada terus menyalahkan pembaca karena kurang membaca, lebih jujur kalau kita bertanya: siapa yang selama ini tidak diberi jalan menuju buku?

Foto: Dokumentasi JILF 2026.

Sebagian jawabannya muram. Beberapa buku tak sampai ke pembacanya bukan karena jarak atau harga, melainkan karena sengaja dihalangi.

Pada akhir 2018, ratusan buku ditarik dari sebuah toko. Tujuannya? “menghindari potensi kerawanan di masyarakat”. 

Setahun lalu, seusai gelombang demonstrasi akhir Agustus 2025, buku-buku disita dan dijadikan barang bukti dari terduga pelaku kerusuhan. Di antaranya ada karya Franz Magnis-Suseno dan Pramoedya Ananta Toer.

Sebuah bacaan bisa membuat pembacanya dicurigai.

Sensor bekerja dengan cara yang lebih halus. Soe Tjen Marching bercerita bahwa sebuah penerbit besar pernah memintanya mengubah, bahkan menghapus, sejumlah detail novelnya karena kritik tajam terhadap kroni Soeharto dan kelompok agama tertentu. Dia memilih menarik naskahnya dan pindah ke penerbit lain. Sesi Read Banned Books bersama Feby Indirani, Usman Hamid, dan Farid Gaban membedah persoalan yang sama, dari pembredelan fisik sampai pembatasan yang nyaris tak kasatmata.

Di titik ini, keluhan soal minat baca terdengar janggal. Membaca tidak hanya butuh buku yang terjangkau, tetapi juga rasa aman. Ketika buku bisa menjadi barang bukti, wajar jika orang ragu membeli atau membawa judul tertentu. Penerbit menyunting diri sebelum mencetak, penulis menimbang risiko sebelum menulis. Bagaimana kita bisa menuntut orang untuk membaca tanpa pernah mempersoalkan risikonya?

Mendapatkan dan membaca buku adalah satu hal. Yang tak kalah penting setelah itu adalah percakapan yang mengekor. Beberapa orang bercerita kenapa sebuah judul penting baginya, sebagian meminta rekomendasi, tak sedikit pula yang sekadar ingin mengobrol tentang hidup. Banyak orang yang menyimpan cerita seorang diri, menunggu ruang yang tepat untuk menyampaikannya.

Bagi kurator JILF—Ibe S. Palogai, Ratih Kumala, dan Usman Hamid—ruang selalu menyangkut kuasa: siapa yang boleh tinggal, bersuara, dan didengar. Selain menyoal tanah, hutan, dan laut, ini juga berkaitan dengan ruang-ruang kecil untuk pertemuan yang dapat digelar tanpa rasa takut.

Ruang seperti itu makin langka. Kota bergerak cepat dan banyak ruang publik terasa mahal, bising, atau tidak ramah. Percakapan pindah ke layar dan layar jarang memberi rasa aman. Bersamaan dengan itu, ruang untuk bicara juga menyempit. Tidak heran kalau beberapa diskusi di JILF membahas ruang sipil yang terkikis, buku yang dilarang, dan sastra sebagai tempat berlindung.

Di tengah kebuntuan itu, ruang-ruang alternatif tetap dibangun. Komunitas membuat pojok baca, membaca senyap dan tukar buku diadakan, perpustakaan dan toko buku independen diupayakan. Upaya-upaya ini jarang tertangkap algoritma media sosial, tetapi semuanya menyiratkan hal yang sama: manusia butuh tempat untuk berkumpul, membaca, dan berbincang dengan aman dan nyaman.

Ketika acara selesai dan tenda dibongkar, ke mana kerumunan akan berlabuh? Ini pertanyaan bergema yang harus terus dijawab bersama, oleh penerbit, toko buku, komunitas, dan juga oleh kota.

Foto: Dokumentasi JILF 2026.

***

Kita menjadi manusia ketika bertemu manusia lain, mendengarkan, dan didengarkan. Buku cuma salah satu jembatannya, membuat dua orang asing berhenti di sudut yang sama dan memulai percakapan. Namun jembatan itu perlu tempat berpijak. Ia butuh ruang yang terbuka, terjangkau, dan aman.

Ruang hidup yang saling tidak hanya menunggu kita singgahi, tetapi juga menanti kerja-kerja perawatan. Pembaca merawat penulis, penulis merawat pembaca, dan komunitas merawat satu sama lain. Di luar catatan transaksi, hubungan mekar menjadi janji untuk kembali dan bertemu lagi.

Minat baca tidak perlu dipaksa tumbuh apabila jalannya terbuka dan steril dari kriminalisasi. Selama masih ada buku yang disita dan dicurigai, pertanyaan pentingnya bukan lagi kenapa orang Indonesia malas membaca, melainkan bagaimana caranya memperjuangkan ruang yang aman untuk membaca.

Yudhistira

Orang biasa yang suka menulis.

Bagikan:

Facebook
Twitter
LinkedIn
Email
WhatsApp

Lihat Juga